Kamis, 16 Januari 2014

Tugas mengidentifikasi website yang bermanfaat

Nama website: Lembaga perlindungan sanksi dan korban

Alamat website: www.lpsk.go.id

Isi ringkas website: Iwan Mulyadi kasus penembakan oleh oknum,Dibentuknya Tim Ad Hoc dalam penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia,LPSK dampingi saksi kuali berikan keterangan di pengadilan.

Ruang yg ada pada website:

-Beranda :berita

-Profil:

Profil anggota LPSK :

  Abdul Haris Semendawai,SH.,LLM.(Ketua LPSK)

  Lies Sulistiani,S.,H. M.H(Wakil LPSK)

              Lilli Pintauli Siregar,S.H.(Anggota LPSK)

              R.M. Sindhu Krishno, Bc.IP., S.H., M.H. (Anggota LPSK)

              Prof. Teguh Soedarsono (Anggota LPSK)

-Publikasi :

Stadium General tentang JC di FH UII, Buletin Kesaksian Edisi II, Buku Whistleblower, Buletin Kesaksian Edisi I, Buku Pedoman Pewayangan Berperspektif Perlindungan Saksi dan Korban.

-Peraturan :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan LPSK No. 1 Tahun 2013, PERATURAN BERSAMA, LAW OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NUMBER 13 OF 2006, GOVERNMENT REGULATION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA NUMBER 44 OF 2008, PERATURAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN NOMOR 2 TAHUN 2012.

-Alur permohonan : Proses Pemberian Perlindungan Bagi Saksi dan/atau Korban

-Forum : Forum Diskusi

Nama :Bayu Igustia

Kelas : IX-A

No.Absen : 03,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar